Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa Universitas Negeri Medan ditangkap

Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), berinisial BP, diamankan polisi, Selasa (16/5). Dia diduga telah menistakan agama Islam.
BP dijemput polisi di salah satu tempat indekos di Jalan Pancing, Medan Estate. "Ya sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.
BP dilaporkan karena telah menistakan agama Islam. Pada akun Facebooknya dia memposting tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Postingannya tidak lagi ditemukan di akun Facebooknya. Namun, netizen telah menyalin cuplikan layar dari tulisan dari akun itu. Cuplikan itu pun ramai beredar di media sosial.
Bukan hanya BP, sebelumnya Polrestabes Medan juga sudah memproses kasus penistaan agama, yang dilakukan seorang pengusaha, AH (61), pada bulan lalu. Warga Perumahan Bukit Hijau Residence, Jalan Setia Budi, Medan Sunggal ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama karena postingannya di laman Facebook. [rhm]
--------------------------------------------------------
Kunjungin Situs Togel Online Kami di
goo.gl/nQfkJ0
- System REGISTRASI yang Mudah.
- Metode Transaksi menggunakan Bank LOCAL.
- Transaksi yang Mudah dan Cepat
- Support CS 24 Jam melalui MEMO,LiveChat,YM, BBM, Email, WhatsApp, Line, dll.
- Game 4D,3D,2D,Colok,Naga,Macau,Kembang,Shio,dll.ad
- Bonus Refferal dengan Perhitungan Fair & transparant.
- Untuk pasaran SIhanoukville Live setiap Hari di Facebook Jam 18:00 & 23:00
No comments:
Post a Comment