
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusu
Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq
Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi
yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein."Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat
dikonfirmasi, Senin (29/5/2017).| Bandar Togel Sihanoukvillepoll & Togel 4DSingapore |
Wahyu belum mau merinci, alat bukti yang dimiliki penyidik untuk
menetapkan tersangka Rizieq. Dia juga belum menjelaskan pasal apa saja
yang dijerat kepada Rizieq.Namun, Wahyu menambahkan, pada hari ini berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan," kata Wahyu.



No comments:
Post a Comment